APEL BERSAMA POLISI DI SEKOLAH
- Senin, 07 Oktober 2024
- admin
- 0 komentar
Senin, 7 Oktober 2024 di SMP Negeri 2 Banjarnegara telah terlaksana apel bersama Polisi. Peserta upacara merupakan seluruh siswa dan Guru serta karyawan. Sangat antusias siswa menyimak amanat dengan hidmat.
Dalam amanat yang di sampaikan oleh Kapolres Banjarnegara Kasat Narkoba Erick Budi Santoso, SH., S.I.K., M.H., "Merupakan kebahagiaan yang patut di syukuri, saya berada di tengah komunitas yang merupakan bagian dalam penyiapan sumber daya manusia yang berkualitas, SDM yang mengembangkan nilai- nilai karakter untuk terwujudnya Profil Pelajar Pancasila" .

Momen pagi hari ini adalah bagian dari sebuah upaya untuk pencapaian tujuan tersebut, sehingga pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan menjadi bagian dan di tetapkan sebagai salah satu episode Merdeka Belajar( Episode ke- 25).
"Pencegahan dan penanganan kekerasan di Satuan Pendidikan merupakan tanggung jawab kita bersama, dan untuk itulah saya mengajak gerakan ini kita budayakan di lingkungan kita masing- masing" tegasnya.

Lalu beliau berpesan kepada seluruh siswa di SMP Negeri 2 Banjarnegara untuk berhati- hati dalam bertindak dan bersikap, berkaca dari kejadian yang sedang marak terjadi, menjadi keprihatinan bersama, anak- anak atau siswa sebagai generasi bangsa terjerumus ke dalam kegiatan yang negatif mengikuti trend- trend yang melanggar norma, undang- undang dan hukum. Sebagaimana telah di atur dalam undang- undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana pada anak, menjelaskan bahwa anak yang berumur 12 sampai dengan 18 tahun yang berkonflik dengan hukum dapat dihukum bila melakukan tindakan pidana atau melanggar hukum lainnya. Bagi siswa maupun siswi yang sudah tergabung atau akan bergabung kedalam kelompok gangster, membuat keresahan dan kegaduhan di Banjarnegera, lebih baik segera membubarkan diri dan berhenti sebelum Polres Banjarnegara menindak tegas. Telah diatur dalam Undang- undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat 1 di Jelaskan bahwa membawa se njata tajam tanpa hak dan tidak sesuai dengan peruntukkannya adalah perbuatan melanggar hukum, maka dari itu sekali lagi STOP dan segera jauhi kegiatan yang bersifat negatif.
Serta beliau mengingatkan kepada siswa untuk selalu mendekatkan diri pada agama dan sesuai norma yang berlaku. Menghadirkan rasa nyaman di dunia pendidikan merupakan tanggung jawab bersama.
Menegaskan kembali bahwa siswa diharapkan untuk menghindari perilaku menyimpang, menghindari merokok, menjauhi narkoba agar menjadi generasi penerus yang tangguh serta mampu mengindari tumbuhnya atau munculnya kekerasan. Apabila terjadi tindakan kekerasan, maka pihak kepolisian akan hadir menjadi bagian dalam upaya melakukan penanganan atas tindakan kekerasan yang terjadi.

Selain amanat pada apel pagi, Kasat Narkoba juga memberikan kuis untuk lima siswa Esphero, masing-masing untuk mengucapkan kelima sila pada Pancasila.

Serta endingnya adalah memeberikan penghargaan dan selamat kepada para juara pada lomba Festival Tunas Bahasa Ibu ( FTBI) Tingkat Kabupaten Banjarnegara.
Penyunting naskah: Yusiyanti, S.Pd